SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) DI BALAI RSBKL “REVIEW STANDAR PELAYANAN DAN SOP BALAI RSBKL”

(Last Updated On: 20 October 2022)

Yogyakarta – Pada hari Kamis, 14 April 2022 bertempat di Aula Bina Karya Sidomulyo Bener Tegalrejo Kota Yogyakarta, dilaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai dasar pembuatan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. FKP adalah kegiatan dialog/diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik.

Kepala Balai RSBKL membuka acara Forum Konsultasi Publik (FKP), acara ini diikuti oleh Stakeholder Pelayanan Publik yang bermitra langsung dengan Balai RSBKL yaitu Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Perwakilan Tenaga Ahli, Psikolog Balai RSBKL, Perwakilan Instruktur, Aparat TNI/ Polri, Perwakilan Kecamatan dan Kelurahan Setempat, serta Tokoh Masyarakat yaitu Ketua RW 05 Kelurahan Bener.

Kepala Balai mengatakan, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema Review Standar Pelayanan Publik dan SOP Balai RSBKL, memiliki tujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. “Tujuan dari acara konsultasi publik ini  adalah untuk menjaring aspirasi pemangku  kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan yang bermitra dengan Balai RSBKL terhadap Standar Pelayanan Balai RSBKL Tahun 2022. Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penyusunan Laporan Standar Pelayanan Publik sebelum dilaksanakannya Survei Kepuasan Masyarakat,” katanya.

Beberapa masukan oleh beberapa Perwakilan ahli/ praktisi dan mitra Balai RSBKL kemudian dibuatkan Komitmen Tindak Lanjut Hasil Forum Konsultasi Publik, penandatangan Komitmen diwakili oleh para peserta Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan dan SOP Balai RSBKL, dengan menyatakan patuh dan siap melaksanakan hasil forum konsultasi publik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 guna membahas permasalahan di bidang pelayanan publik, khususnya Standar Pelayanan dan SOP Balai RSBKL dengan hasil sebagai berikut:

  1. Perbaikan Sarana dan Pelayanan di Bina Karya dan Bina Laras;
  2. Perbaikan Standar Pelayanan menyesuaikan kondisi saat ini;
  3. Pemutakhiran SOP terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
  4. Evaluasi jenis layanan agar disesuaikan dengan Survei Kepuasan Masyarakat.

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) diharapkan dapat berjalan setiap tahun dan terdapat perbaikan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial dasar di Balai RSBKL. (SSH)

 

 

363080cookie-checkFORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) DI BALAI RSBKL “REVIEW STANDAR PELAYANAN DAN SOP BALAI RSBKL”

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 33 − 25 =