SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

DPRD Jember Kunjungi Dinsos DIY

(Last Updated On: 6 January 2013)

Yogyakarta – Meskipun Dinas Sosial Kabupaten Jember telah menangani masalah gelandangan dan pengemis (gepeng), namun  sampai saat ini belum memiliki payung hukum untuk itu, sehingga Pemerintah Kabupaten Jember bermaksud menyusun Raperda Penanganan Gelandangan dan Pengemis dengan mengadakan studi banding ke Dinas Sosial Provinsi DIY.

Demikian disampaikan Ir. Sudjatmiko, selaku ketua rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Jember dalam kunjungan kerjanya di Dinas Sosial Provinsi DIY, Kamis  (24/4). Melalui kunjungan ini, Sudjatmiko berharap akan memperoleh masukan guna penyempurnaan rraf raperda yang sedang disusun.

Rombongan diterima secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY, dr. Andung Prihadi S, M.Kes beserta jajarannya di ruang Aula Dinas Sosial Provinsi DIY, Jl. Janti Banguntapan Yogykarta. Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa draf Raperda Provinsi DIY yang mengatur Penanganan Gepeng dan Perlindungan Anak sampai saat ini masih dibahas di Biro Hukum Sekretariat Daerah  Provinsi DIY. 

Dalam kesempatan itu, dipaparkan substansi Draf Raperda Penangan Gepeng dan Perlindungan Anak yang diajukan Dinas Sosial Provinsi DIY.

(Sumber : Data-TI)

7470cookie-checkDPRD Jember Kunjungi Dinsos DIY

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 5 + = 8