SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Dinsos DIY Selenggarakan Rakor Teknis Bidang Bangsos dan Parsosmas 2009

(Last Updated On: 3 January 2013)

Dalam rangka untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada mitra kerja, khususnya Bapeda dan instansi sosial kabupaten/kota serta pelaksana kegiatan, Dinas Sosial Provinsi DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan di Hotel Matahari Jl. Parangtritis 123 Yogyakarta. Acara yang digelar selama 2 hari (24-25 Februari 2009) ini selain bertujuan menyusun konsep teknis kegiatan program pembangunan kesejahteraan sosial bidang pengembangan sosial dan partisipasi sosial masyarakat, juga untuk meningkatkan kesiapan provinsi maupun kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan anggaran pembangunan bidang kesejahteraan sosial.

Hadir dalam acara tersebut antara lain dari Bapeda Provinsi DIY dan Kabupaten/Kota, instansi sosial Kabupaten/Kota, Organisasi Sosial (Orsos) yang bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial dan Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FK PSM) Provinsi DIY. Narasumber pada acara tersebut selain dari Dinas Sosial Provinsi (Kabid Bangsos dan Kabid Parsosmas), juga menghadirkan pejabat dari Depsos RI, yakni Direktur Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Masyarakat pada Ditjen Dayasos, Drs. Charles S Talimbo.

Pada kesempatan tersebut, Charles antara lain menjelaskan tentang seputar rekruitmen calon Manager Sosial Kecamatan (Maskot) yang merupakan salah satu program baru Depsos. Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan mereka yang bisa mengikuti seleksi calon Maskot dipersyaratkan berasal unsur Pekerja Sosial Masyarakat serta Karang Taruna. Menurutnya, seorang manager sosial kecamatan haruslah sosok yang benar-benar kualitas, pantas, dan mampu membangun maupun menggerakkan usaha-usaha kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. “Oleh karena itulah dinas (instansi) sosial baik kabupaten/kota maupun provinsi yang nantinya harus bertanggung jawab terhadap kualitas SDM Maskot dari hasil seleksi yang dilaksanakan“, tambahnya

Sementara itu dalam sambutan pembukaan, Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY, Drs. Sulistiyo, SH, CN, M.Si  menyampaikan tentang 5 fungsi pokok pelayanan kesejahteraan sosial, yakni : (1) perbaikan terus menerus terhadap  kondisi orang yang mengalami disfungsional; (2) pengembangan sumber daya manusia untuk menyelesaikan permasalahannya sendiri(capacity building); (3) peningkatan orientasi orang terhadap penyesuaian diri; (4) pemanfaatan sumber-sumber kemasyarakatan untuk tujuan pembangunan kesejahteraan sosial; dan (5) penyediaan struktur kelembagaan.(Sumber : Subag Pro dan Informasi)

2680cookie-checkDinsos DIY Selenggarakan Rakor Teknis Bidang Bangsos dan Parsosmas 2009

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 1 + 6 =