SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Dissos DIY selenggarakan Rakor Rekonsiliasi Penyaluran PKH Tahap-4

(Last Updated On: 24 November 2020)

Yogyakarta (20/11/2020) dinsos.jogjaprov.go.id – Sebagai upaya pencocokan data realisasi penyaluran Bansos PKH di DIY berdasarkan laporan pendamping dengan data yang ada di bank untuk Tahap-4, Dinas Sosial DIY mengundang mitra kerja terkait, sebanyak 50 orang dalam Acara Rapat Koordinasi Rekonsiliasi PKH Tahap ke-4 Tahun 2020, Kamis (19/11) di Aula Barat Dinas Sosial DIY, Jl. Janti, Banguntapan, Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksakan secara rutin dan periodik ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintrasih, SH, MSi.

Dihadapan para peserta yang hadir, antara lain dari Dinas Sosial Kab/Kota, SDM PKH serta Himbara (Himpunan Bank Negara), Kepala Dinas kembali menekankan tentang pentingnya data. Dikatakan Kepala Dinas, semua bantuan sosial berawal dari basis data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila terdapat penerima manfaat, termasuk penerima Bansos PKH, yang tidak sesuai dengan DTKS, maka dipastikan nantinya akan muncul temuan pada saat pemeriksaan. Oleh karena itu, Kepala Dinas mengajak kepada semua pihak yang terkait untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Bansos PKH agar selalu tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat jumlah.  

Selanjutnya, Kepala Dinas juga menyampaikan, sesuai SE Direktur Jaminan Sosial Kelurga Kemensos RI nomor : 1862/3.4/BS.01.01/10/2020 tanggal 20 Oktober 2020 bahwa penyaluran Bansos PKH yang semula disalurkan per bulan berubah menjadi per triwulan, yang mana bantuan untuk periode Oktober, Nopember, Desember  diterima oleh KPM di bulan Oktober.  Disamping itu juga terdapat penambahan kategori pada komponen kesehatan yang semula ibu hamil dan anak usia dini, saat ini ditambah keluarga pasien TBC.  

Sementara itu, Korwil PKH DIY, Siti Maryatun Ibtiyah, S.Psi, MA dalam laporannya menyebutkan bahwa sesuai hasil Rekapitulasi Transaksi KPM PKH Alokasi Tahap-4 (15 Nopember 2020) Versi Pendamping , jumlah transaksi/pencairan yang dilakukan KPM mencapai 99,65%.

Di akhir laporannya Siti Maryatun berharap agar  koordinasi dari berbagai pihak terkait yang sudah berjalan baik selama ini agar semakin ditingkatkan, sehingga berbagai hambatan dan permasalahan yang muncul bisa segera teratasi.

(Seksi Jamsos & Perlindungan LU)

82400cookie-checkDissos DIY selenggarakan Rakor Rekonsiliasi Penyaluran PKH Tahap-4

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 71 − = 68