SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Dinsos DIY Adakan Penjaringan Program-Kegiatan Kesos 2010

(Last Updated On: 7 January 2013)

YOGYAKARTA – Sebagai upaya membentuk kemandirian masyarakat, maka program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka penanggulangan kemiskinan, seperti KUBE, UEP, USEP dan lain sebagainya harus mendapatkan porsi lebih banyak dibandingkan program-program lain yang lebih bersifat memberi (carity).

Hal tersebut dikatakan Aryanto Wahyu Widodo dari Bapeda Provinsi DIY selaku narasumber pada acara Rapat Kerja Penjaringan Usulan Program dan Kegiatan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2010 di Hotel Satya Graha Yogyakarta, Senin (16/3). Kegiatan yang dimaksudkan untuk menjaring masukan dalam penyusunan program/kegiatan bidang kesos 2010 ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait antara lain Instansi Sosial dan Bapeda Kabupaten/Kota se DIY, Dinas Tenaga Kerja DIY, serta beberapa organisasi sosial yang bergerak di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial (PPCI, PKBI, BK3S, dll).

Sementara itu, dalam sambutan pengarahannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY, Drs. Sulistyo, SH, CN, M.Si mengajak kepada semua pihak terkait, khususnya Kabupaten/Kota untuk senantiasa menganalisa permasalahannya masing-masing dan selanjutnya dikoordinasikan secara bersama-sama untuk segera mendapatkan pemecahan secara lebih efektif. “Jadi program/kegiatan yang kita susun selama ini bukanlah sesuatu mengada-ada atau karangan Dinas Sosial Provinsi DIY, melainkan hasil dari penjaringan serta masukan dari semua pihak yang terkait yang kemudian kita olah dan rumuskan” terangnya.

Ditambahkan oleh Kepala Dinas bahwa permasalahan sosial yang ada saat ini sangat banyak dan semakin kompleks, sementara kemampuan pemerintah, khususnya dalam hal ketersediaan anggaran masih sangat terbatas, sehingga perlu adanya prioritas program/kegiatan. Selain itu juga diingatkan bahwa saat ini paradigma penyelenggaraan kesejahteraan sosial bukan lagi merupakan bentuk belas kasihan (carity), melainkan merupakan hak dari setiap warga negara untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar maupun pelayanan sosial dari negara yang dijamin undang-undang, sehingga mereka memiliki kehidupan yang layak secara kemanusiaan.
(Sumber : Subag Program dan Informasi)

10350cookie-checkDinsos DIY Adakan Penjaringan Program-Kegiatan Kesos 2010

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 4 + 5 =