SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Dinas Sosial DIY Tidak Akan Biarkan Anak-Anak Hidup di Jalan

(Last Updated On: 29 June 2021)

Repost TRIBUNJOGJA.COM- DIY memiliki Peraturan Daerah Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak yang Hidup di Jalan.

Anak yang hidup di jalan adalah anak yang berusia dibawah 18 tahun, yang menghabiskan sebagian waktu di jalan dan tempat-tempat umum.

Mereka meliputi anak yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja di jalanan dan atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktu untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY, Budhi Wibowo, AKS, Msi, menyampaikan, Dinas Sosial DIY memiliki tim Perlindungan Anak yang bertugas melakukan penjangkauan terhadap anak yang hidup di jalan.

“Tim berasal dari pengurus rumah singgah di wilayah DIY. Mereka akan terjun langsung ke jalan untuk memantau aktivitas terlarang yang melibatkan anak.  Tim tidak akan membiarkan anak mengamen, meminta-minta, atau berjualan di jalan. Tim akan melakukan pendekatan guna memberikan lingkungan terbaik bagi anak,” ujarnya, baru-baru ini. 

Melalui yayasan atau rumah singgah, tim memberikan layanan yang bersifat pencegahan dan pelayanan dengan tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial DIY. Penjangkauan anak yang hidup di jalan memberikan kehidupan baru bagi anak.

Tim melakukan pendekatan terhadap anak yang melakukan aktivitas di jalan, melakukan pendekatan persuasif dan asesmen awal untuk menentukan apakah anak membutuhkan layanan lanjutan untuk pengasuhan dalam lembaga sosial atau tidak.

“Kami bisa menerima rujukan dan asesmen setelah ada penertiban. Anak-anak akan dirujuk di rumah perlindungan sosial. Di sana, mereka diberi perlindungan dengan cara pemenuhan hak anak. Lalu, ada asesmen lanjutan yang akan kami bahas di dalam rapat pembahasan kasus dengan melibatkan pemangku kepentingan yang akan memberi solusi bagi mereka,” urai Budhi. 

Jika anak tersebut dari wilayah DIY dan secara pengasuhan dari keluarga tidak memungkinkan dan masih usia sekolah, Dinas Sosial DIY akan merujuk Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak atau BRSPA untuk memberi pendidikan sekolah.

Namun, jika pihak keluarga dinilai mampu untuk mengasuh, maka anak akan dikembalikan ke keluarga dengan tetap berkoordinasi dengan perangkat wilayah setempat. Tujuannya agar masyarakat di lingkungan anak tersebut juga dapat terlibat dalam pendampingan lanjutan sehingga anak tidak kembali ke jalan.

“Di dalam lingkungan masyarakat ada kelompok dasawisma, PKK, dan sebagainya. Keterlibatan masyarakat melalui kader PKK sangat diperlukan untuk memberikan informasi dan edukasi, terutama bagi keluarga yang memiliki anak,” imbuh Budhi.

Sementara bagi anak yang berasal dari luar daerah, Dinas Sosial DIY akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk diupayakan pemulangan kepada keluarga. Tentu, langkah itu harus sepengetahuan Dinas Sosial setempat agar dilakukan pembinaan atau pendampingan kepada keluarga sehingga kebutuhan anak terpenuhi.

Sekadar informasi, jumlah anak yang melakukan aktivitas di jalan selama masa pandemi Covid-19 cenderung mengalami kenaikan. Menurut Ketua Yayasan Rumah Impian DIY, Yosua Lapudooh, STh, peningkatan jumlah anak di jalan dapat dilihat di setiap perempatanatau lampu merah di DIY.

Yayasan Rumah Impian merupakan satu dari sembilan rumah singgah yang bermitra dengan Dinas Sosial DIY. Berdasarkan data pengurus Yayasan Rumah Impian, ada sekitar 45 anak yang berada di jalan selama masa pandemi. Dan, katanya, 30 di antaranya adalah “pemain” baru.

“Kuantitas jumlah anak yang hidup di jalan menunjukkan peningkatan karena dampak pandemi Covid-19. Tim terus berupaya agar kuantitas perlakuan salah terhadap anak tidak mengalami peningkatan,” ujarnya. 

Beberapa waktu lalu, koordinasi antar-tim telah memberi kehidupan baru bagi anak jalanan yang mendapatkan eksploitasi ekonomi dari orangtua kandung. Permasalahan sedang ditangani oleh Polda DIY. Yang bersangkutan mendapatkan tempat aman di sebuah lembaga.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dinas Sosial DIY Tidak Akan Biarkan Anak-Anak Hidup di Jalan , https://jogja.tribunnews.com/2021/06/18/dinas-sosial-diy-tidak-akan-biarkan-anak-anak-hidup-di-jalan?page=all.

Editor: Ikrob Didik Irawan


175510cookie-checkDinas Sosial DIY Tidak Akan Biarkan Anak-Anak Hidup di Jalan

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 52 − = 45