SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Cegah Korupsi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Balai PRSW Ikuti Program Pembangunan Zona Integritas

(Last Updated On: 28 July 2021)

Yogyakarta (28/07/2020). Berdasarkan Permenpan No.52 tahun 2012, Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Intansi Pemerintah, disebutkan bahwa Zona Integritas adalah prdikat yang diberikan kepada intansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitman untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tahun 2021, BPRSW Daerah Istimewa Yogyakarta berkesempatan mengikuti program tersebut. Berita berkaitan dengan rencana pelaksanaan program ditulis ulang sesuai aslinya yang telah terbit di Harian Radar Jogja, 27 Juli 2021, sebagai berikut :
Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita Yogyakarta (Balai PRSW) akan mengikuti program Pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Program tersebut dilaksanakan pada Juli 2021 dan merupakan kelanjutan dari program yang diikuti oleh Balai PRSW tahun lalu.
“Keikutsertaan dalam program pembangunan Zona Integritas menunjukkan Balai PRSW Yogyakarta benar-benar serius dan memiliki komitmen menciptakan wilayah kerja yang bersih dari korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik”, ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY, Budhi Wibowo kemarin (26/7).
Menurut Budhi, komitmen pembangunan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah / lembaga yang pimpinan dan jajarannya punya komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasibi rokrasi.
“Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Pelaksanaan Zona Integritas menjadi keharusan yang pelaksanaannya dilakukan sebagaimana tahapan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
“Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Balai PRSW ditandai penandatanganan piagam pernyataan komitmen bersama oleh masing-masing pegawai”, terang birokrat yang tinggal di Kota Gede, Yogyakarta itu.
Selanjutnya, kegiatan ini diikuti seluruh pegawai Balai PRSW baik pejabat struktural, maupun fungsional. Kegiatan ini dilanjutkan dengan kegiatan lainnya seperti sosialisasi terhadap pemangku kepentingan di Balai PRSW.
Sekadar berbagi informasi, Balai PRSW Yogyakarta merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Sosial DIY. Balai ini memiliki tugas pelaksana teknis dalam perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial wanita rawan sosial ekonomi. Kemudian wanita tuna susila, wanita korban tindak kekerasan, wanita pekerja migran bermasalah sosial, dan wanita korban perdagangan orang (trafficking).
“Untuk meningkatkan persentase warga binaan yang memiliki kapasitas untuk mandiri dan berfungsi sosial”, lanjutBudhi.
Dengan kepesertaan Balai PRSW dalam Pembangunan Zona Integritas 2021 diharapkan pelayanan publik dapat berjalan semakin baik. Balai PRSW memiliki birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi. Birokrasi yang efektif, serta mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.
“Hal ini hanya akan terwujud dengan adanya kerjasama dan komitmen yang kuat dari setiap pegawai di Balai PRSW”, tegasnya.

Ditulis kembali oleh : Itsna HZS, Staf Balai PRSW DIY

214570cookie-checkCegah Korupsi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Balai PRSW Ikuti Program Pembangunan Zona Integritas

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 86 + = 92