SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

AWAS! DITIPU DI PONDOK PESANTREN

(Last Updated On: 20 January 2020)

Yogyakarta (19/01/2020). Penyuluhan Sosial merambah dunia Pondok Pesantren. Al Imdad, Guwosari, Pajangan, Bantul menjadi lokasi di tahun 2020. Suasana yang sangat berbeda terbangun bersama para santri. Sambutan mereka pada prosesi penyuluhan ini luar biasa. Sampai acara diakhiri, tidak bergesar sedikitpun para santri sebagai peserta, kecuali santriwati yang terbatas sampai jam 23.00 wib sesuai aturan pondok pesantren.

Pak Brubut, seorang “pengangguran sukses”, atau tepatnya seorang yang sukses menganggur, mengalami nasib yang mengenaskan. Sudah menganggur, tidak punya penghasilan, masih ditipu seseorang. Lebih tragisnya, penipuannya dilakukan di komplek pondok pesantren. Malam itu, Sabtu (18/01) di salah satu pondok pesantren kawasan Guwosari, Pajangan, Bantul. Dia tertipu untuk menyerahkan uang sebesar dua juta lima ribu rupiah, setelah datang teman lamanya waktu di SMP yang bernama Sunti.

Sunti, memang terlihat masih cantik. Seumuran dengan Pak Brubut yang terlihat jauh lebih tua. Mungkin karena beban hidup Pak Brubut yang berat menjadikan dia terlihat lebih tua. Uang dua juta lima ribu rupiah berhasil pindah ke tangan Sunti. “Uang ini sebagai biaya pendaftaran anggota baru sebagai abdi dalem di Keraton Agung Sejagat Raya”, demikian kata Sunti ke Pak Brubut. “Tidak usah kuatir, besok setelah jadi abdi dalem akan mendapat gaji dua ratus lima puluh juta sebulan”, imbuh Sunti.

Ini adalah sepotong adegan di Penyuluhan Sosial melalui Media Peragaan. Ya, memang di Desa Wayang Cakruk, saat ini sedang akan dibangun Keraton Agung Sejagat Raya dengan rajanya Neptunus. Ki Dalang Alfian Anggoro Murti menuturkan semua itu dalam sebuah adegan Wayang Cakruk yang dibabarnya. Alfian ingin menyampaikan sebuah pesan moral, bahwa hidup di dunia ini harus menggunakan akal sehat, rasio yang baik untuk memberikan respon pada satu berita. Jangan mudah tertipu karena berita hoax.

Hadir dalam acara tersebut kurang lebih 700 orang santri laki-laki dan perempuan Pondok Pesantren Al Imdad. Ratusan pasang mata santri pondok pesantren yang berlokasi Desa Guwosari, Pajangan, Bantul. Mereka larut dalam alur cerita yang dilakonkan ki dalang. Penyuluhan Sosial Dinas Sosial DIY merambah pondok pesantren.

Tidak kurang Kepala Seksi Penyuluhan Sosial Dinas Sosial DIY, Budhi Wibowo, Ustad Yusuf Makhrus, TKSK Pajangan Nurkholis, hadir atas nama Dinas Sosial DIY. Dalam kesempatan tersebut, Budhi menyampaikan satu pasal ancaman pidana Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 tahun 2014. Budhi mengatakan bahwa ada ancaman pidana, berupa denda sebesar 1 juta rupiah bagi seseorang yang memberikan uang atau barang kepada gelandangan dan pengemis di tempat-tempat umum. Sedangkan Ustad Yusuf Makhrus menyampaikan tentang 3 sebab orang bisa terkena masalah. “Ada tiga sebab orang bisa terkena masalah. Pertama karena melanggar aturan. Kedua, karena pelit dengan harta benda yang dimiliki. Dan ketiga adalah mereka yang memutus tali silaturahmi”, demikian kata Yusuf.

Acara menjadi sangat meriah, ketika pelawak Gatot dan Landung tampil. Pasangan pelawak ini mampu mengajak para peserta penyuluhan larut dalam tembang dan lawakan mereka. Landung yang pintar menirukan suara artis-artis terkenal membuai penonton dengan lagu-lagu yang hits dinyanyikan oleh Didi Kempot, Iwan Fals, Tejo serta beberapa suara artis terkenal lainnya. Penyuluhan Sosial melalui Media Peragaan malam itu menjadi “ambyar” dibuat oleh mereka berdua.

Ditulis oleh : budhi wibowo, Kepala Seksi Penyuluhan Sosial.

70610cookie-checkAWAS! DITIPU DI PONDOK PESANTREN

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 3 = 4