SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI
(Last Updated On: 30 October 2019)

Yogyakarta (22/10/2019). Pasa12 Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 menyatakan bahwa Penyuluhan Sosial dimaksudkan sebagai gerak dasar dan awal untuk dapat lebih memberikan kesiapan dan manfaat program bagi sasaran. Hal ini ditandai dengan adanya peningkatan pengetahuan, kepercayaan dan keyakinan akan perubahan serta kesadaran dari sasaran untuk mempunyai rasa tanggung jawab penuh dalam diri sendiri, sehingga setiap penyelenggaraan program kesejahteraan sosial dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.

Amanat Peraturan Menteri Sosial RI ini telah menggugah pemahaman tentang pentingnya penyuluhan sosial kepada masyarakat. Masyarakat harus dipersiapkan terlebih dahulu untuk memperoleh suatu kegiatan, perubahan serta berbagai program pembangunan. Suluh, sebuah obor yang memberi pepadang agar tidak tersesat serta menerima informasi yang kurang tepat, sebab tanpa informasi yang benar akan ada sesuatu yang dilaksanakan tidak sesuai dengan tujuan awalnya.

Pentingnya penyuluhan sosial ini telah menginspirasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memberikan alokasi anggaran biaya tambahan untuk Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta. Tahun 2019 ini melalui Kegiatan Penyuluhan, Edukasi dan Promosi Kesejahteraan Sosial serta Pendataan PMKS dan PSKS mendapatkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp.390 juta lebih. Tambahan anggaran tersebut untuk pelaksanaan Penyuluhan Sosial Melalui Media Peragaan sebanyak 15 lokasi.

Menurut informasi dari Seksi Penyuluhan Sosial, 10 lokasi tersebut adalah usulan tahun 2018. “Ini akan kita alokasikan untuk lima belas lokasi usulan masyarakat yang telah mereka usulkan pada tahun 2018 yang lalu, sebenarnya masih ada setumpuk usulan yang belum bisa kita penuhi”, demikian kata sumber di Seksi Penyuluhan Sosial. Sumber di Seksi Penyuluhan Sosial selanjutnya menyampaikan bahwa “Lima belas lokasi tersebut akan kita bagi menjadi dua, yaitu 10 lokasi pada bulan Oktober dan 5 sisanya pada bulan November 2019”. Semoga bermanfaat. (wb)

Ditulis oleh: budhi wibowo, Kasi Penyuluhan Sosial

66250cookie-checkADA ABT DI PENYULUHAN SOSIAL 2019

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 87 + = 91