SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Kebijakan

  • Memberikan kesempatan dan kemudahan bagi PMKS untuk memperoleh akses pelayanan hak-hak dasar.
  • Mengembangkan profesionalisme sumber daya manusia, sistem, prosedur, serta sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
  • Memberikan fasilitas kepada PSKS untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
  • Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkokoh budaya semangat dan jiwa K2KS secara sinergis, terarah, terencana dan berkelanjutan:

 1. Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk optimalisasi pendayagunaan dan pelestarian nilai-nilai K2KS dalam tatanan kehidupan masyarakat.

2. Menggali, mendayagunakan dan melestarikan NK2KS

  • Meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 3 = 2