SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

PELAYANAN PENGADUAN

Persyaratan Pelayanan

  • Mengisi Buku Tamu / Formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

Produk Pelayanan

Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik

Prosedur Pelayanan

Jangka Waktu Penyelesaian

Proses penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pengadu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan. Petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja.

Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan

  • Datang langsung ke Desk Layanan Informasi, dengan alamat  Jalan Janti Banguntapan Bantul Yogyakarta.
  • Kotak Pengaduan
  • Melalui fax: 0274 – 514932
  • Media Sosial Instagram: @dinassosialdiy
  • Melalui email dengan alamat : dissos@jogjaprov.go.id ( diharapkan menyampaikan identitas dan jenis pengajuan dengan jelas )
  • SP4N Lapor : lapor.go.id
  • e-lapor Pemda DIY : (https://lapor.jogjaprov.go.id/)

  • Layanan Pengaduan Dissos DIY: Formulir Online

Memiliki masalah dengan pelayanan Pengaduan ?

Bantu kami dengan mengisi survey kepuasan pelayanan Dinas Sosial DIY di link dibawah sehingga kami dapat semakin meningkatkan pelayanan kami