SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

DISSOS DIY BERKOMITMEN BERIKAN LAYANAN SOSIAL LANSIA TERPADU

(Last Updated On: 12 March 2021)

YOGYAKARTA (05/03/2021) dinsos.jogjaprov.go.id – Sebagai upaya penyegaran informasi terhadap program regulasi terkait proses pengelolaan dana bantuan sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) kepada penerima manfaat yang bersumber dari Dana APBD DIY, Dinas Sosial DIY menyelenggarakan Bimbingan dan Pemantapan Pendamping JSLU Tahun 2021, Kamis (25/02) di Pendopo RM. Kampoeng Mataraman, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. Kegiatan yang diikuti oleh para pendamping Program JSLU dari 36 LKS-LU se DIY ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih.

Dihadapan peserta yang hadir, Kepala Dinas menyampaikan komitmennya untuk membangun dasar yang kuat terhadap kebijakan pelayanan sosial lanjut usia.

“Dinas  Sosial DIY berkomitmen untuk membangun dasar yang kuat, dimulai dari komitmen melaksanakan pelayanan sosial yang terukur, realistis dan terpadu dengan mengedepankan verifikasi data yang valid, sehingga permasalahan lanjut usia dapat terintegrasi dalam program terpadu serta solutif,” kata Kepala Dinas.

Lebih lanjut Kepala Dinas berharap kepada para pendamping JSLU sebagai mitra Pemerintah (Dinas Sosial DIY), agar dapat bersinergi dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pelayanan sosial dan perlindungan lansia saat ini. Dalam hal ini meliputi : (1) membuat verifikasi dan klasifikasi data lansia secara terperinci sesuai format dari  Dinas Sosial DIY; (2) segera memproses data lansia yang belum memiliki NIK; (3) mengupayakan data lansia segera diinput pada aplikasi SINK-NG melalui Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing; serta (4) melaporkan update data secara simultan apabila terjadi perubahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sigit Alifianto dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan pandangan dan pemahanan bagi semua pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan program, bahwa program JSLU diprioritaskan bagi Lanjut Usia Terlantar atau tidak potensial. JSLU diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar Lanjut Usia Terlantar atau tidak potensial yang bersifat melindungi kehidupan individu dan dosialnya.

Disamping itu, kegiatan ini juga dirasakan sangat penting sebagai sarana untuk menyampaikan penjelasan teknis guna mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan sosial JSLU di lapangan.

 Ditulis : Sapto Parjono (Penyuluh Sosial Madya)

87370cookie-checkDISSOS DIY BERKOMITMEN BERIKAN LAYANAN SOSIAL LANSIA TERPADU

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 24 − 20 =