SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Penyerahan Tahap kedua Bantuan Modal Usaha Penguatan Ekonomi Mikro Kerjasama Dissos DIY dan BAZNAS DIY

(Last Updated On: 24 November 2020)

Pada hari Jumat, 6 November 2020 telah dilaksanakan penyerahan simbolis bantuan modal usaha penguatan ekonomi mikro kerjasama Dinas Sosial DIY dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY bertempat di aula barat kantor Dinsos DIY. Dalam sambutanya, pimpinan BAZNAS DIY Agus Sunarto mengatakan bahwa bantuan modal usaha diberikan kepada 110 orang penerima dengan besaran masing-masing yaitu Rp. 1.000.000,-. Lebih lanjut Agus Sunarto menjelaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam Undang-undang tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Gubernur.

Kepala dinas sosial DIY, Endang Patmintarsih, SH, M.Si turut hadir didampingi dengan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dra. Sri Suprapti. Dalam sambutanya Endang Patmintarsih mengatakan “Jangan melihat besar kecilnya bantuan, tapi semoga bantuan stimulus modal ini dapat dipergunakan dengan baik, yang awalnya sejuta nanti bisa menjadi satu juta dua ratus, bertambah lagi jadi satu juta lima ratus, dan seterusnya. Silahkan bantuan modal ini dipergunakan untuk perbaikan atau pembelian peralatan yang menunjang usaha ibu-ibu sekalian. Jangan digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif”.

Nantinya setiap penerima bantuan modal usaha akan memberikan pertanggungjawaban kepada Dinas Sosial DIY dengan melaporkan penggunaan uang disertai dengan bukti nota/ kwitansi pembelian. 110 orang penerima bantuan merupakan alumni dari beberapa UPT Dinas Sosial DIY seperti BRTPD, dan BRSPA, serta tenaga bantu UPT yang telah memiliki usaha seperti jasa pijat, warung, peternakan, pertanian, olahan pangan, dll. Beberapa penerima menyampaikan ucapan terimakasih kepada BAZNAS dan dinsos DIY serta menyampaikan bagaimana perjalanan usaha mereka dari nol hingga mampu berkembang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Bantuan permodalan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial keluarga para penerimanya, sehingga menjadi keluarga yang berdaya.

Penyerahan bantuan modal usaha penguatan ekonomi mikro ini merupakan penyalurah tahap kedua, tahap pertama yaitu tanggal 13 Agustus 2020. Diharapakan kerjasama BAZNAS DIY dan Dinsos DIY dapat berjalan rutin kedepannya. Acara berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama. Pendsitribusian bantuan dilaksanakan secara bertahap dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Penulis: Heru (penyuluh sosial bidang pemberdayaan sosial)

82030cookie-checkPenyerahan Tahap kedua Bantuan Modal Usaha Penguatan Ekonomi Mikro Kerjasama Dissos DIY dan BAZNAS DIY

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 47 − = 37