SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Rapat Koordinasi dan Evaluasi SLRT ( Sistem Layanan Rujukan Terpadu )

(Last Updated On: 22 July 2020)

Bertempat di Aula Timur Dinas Sosial DIY, Rabu 22 Juli 2020 telah dilaksanakan Rakor dan Evaluasi SLRT. Rapat bertujuan untuk pelaporan kegiatan, evaluasi dan koordinasi lanjut. Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu yang selanjutnya disingkat SLRT adalah sistem layanan yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di pusat dan daerah ( Permensos Nomor 15 tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu). Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dra. Sri Suprapti yang juga selaku Ketua Koordinasi Tim SLRT DIY berharap bahwa SLRT tidak hanya menampung keluhan masalah tetapi juga mampu memberikan solusi. Sebagai Contoh wilayah Sleman memiliki Jaring Pengaman Sosial (JPS). Wilayah Sleman melaporkan bahwa Ada 20 jenis layanan, bulan Januari terdapat 1175 kunjungan dan Juni terdapat 1643 Kunjungan dengan rata-rata permohonan informasi terkait dengan bantuan sosial dalam rangka COVID-19, warga bisa akses SIKS dataku untuk mengetahui dapat atau tidaknya bantuan. JPS sendiri di wilayah Sleman dapat dipergunakan untuk kepentingan berikut :

  1. Kesehatan ( rawat jalan, rawat inap, rapid Tes. JPS dapat diakses oleh warga Sleman dan non Sleman contoh Orang terlantar dan orang dengan gangguan jiwa. Hanya batasan tidak diatas 5 juta, kalau di atas 5 juta koordinasi dengan Bapeljamkesos, pembiayaan korban bencana kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS
  2. Pendidikan ( membantu biaya siswa yang sudah lulus, PKBM kejar paket,
  3. Sosial ( pemulangan, penjemputan dan biaya alat bantu, pemakaman bahkan pemakaman COVID)

Kab. Sleman mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian Sosial RI berupa 2 perangkat komputer dan ATK.

kabupaten Bantul SLRT memiliki 17 kecamatan dengan 34 fasilitator, 3 supervisor melalui anggaran dana pusat dan 31 berasal dari anggaran APBD Kab. Bantul. Dari 75 Desa terdapat 14 Puksesos yang mendapatkan DAK ( komputer, prointer, tablet dan meja kursi). Intinya, dari beberapa Kabupaten terdapat kenaikan jumlah aduan dengan jenis aduan adalah permohonan informasi terkait bantuan sosial COVID-19. Untuk wilayah Kota Yogyakarta yang belum memiliki kegiatan SLRT tentu pertemuan ini menjadi ilmu untuk persiapan didirikannya SLRT. Hanya saja karena ada aturan untuk penundaan kegiatan asesment dan bimtek kegiatan SLRT, maka kegiatan belum dapat dilaksanakan.

76100cookie-checkRapat Koordinasi dan Evaluasi SLRT ( Sistem Layanan Rujukan Terpadu )

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 5 = 1