SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

ANGGARAN DAK DINAS SOSIAL DIY MENINGKAT

(Last Updated On: 27 January 2020)


*Digunakan untuk Merehab Sejumlah Balai

Yogyakarta (24/01/2020). Pelaksanaan UU nomor 23 Tahin 2014 tentang Pemerintah Daerah berpengaruh terhadap alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk DIY. Hal ini berkaitan erat dengan kewenangan serta urusan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Bukan berkurang atau bertambah sebenarnya. Hanya mekanismenya yang berbeda. Berikut adalah tulisan wartawan Harian Radar Jogja yang diterbitkan pada hari Kamis (23/01), sebagai wujud kerjasama Penyuluhan Sosial melalui Media Surat Kabar, pada Kegiatan Penyuluhan, Edukasi dan Promosi Kesejahteraan Sosial serta Pendataan PMKS dan PSKS, di Seksi Penyuluhan Sosial. Ditulis kembali untuk website Dinas Sosial DIY, sebagai berikut :

Dinas Sosial DIY mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Tahun Anggaran (TA) 2020 ini anggaran yang diterima tak sebatas dana dekonsentrasi. Namun juga ada tambahan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Sosial RI. “Kami mendapatkan DAK sebesar Rp 3,25 miliar,” ungkap Sekretaris Dinas Sosial DIY Endang Iriyanti di ruang kerjanya kemarin (22/1).

Endang menerangkan, alokasi DAK difokuskan untuk merehabilitasi sarana dan prasarana (sarpras) sejumlah balai. Ada dua balai yang menjadi unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Sosial DIY yang mendapatkan DAK.

Yakni Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) sebesar Rp. 1,59 miliar dan Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Rp.1,45 miliar. “Rehab digunakan untuk kategori sedang dan berat,” terangnya. Dikatakan, kucuran DAK untuk merehabilitasi sarpras balai ini baru kali pertama. Endang berpesan pengerjaan sarpras itu dilakukan dengan sebaik-baiknya. Ini bertujuan agar semakin menambah kepercayaan pusat ke DIY. Dengan itu ada peluang anggaran DAK pada 2021 dapat meningkat. Peningkatan sarpras, lanjut Endang, merupakan bagian dari penilaian standar pelayanan minimal (SPM).

Selain DAK, tahun ini Dinas Sosial DIY juga mendapatkan alokasi dana dari APBD DIY. Untuk belanja langsung TA 2020 memperoleh dana Rp.82 miliar. Sedangkan belanja tidak langsung sebanyak Rp.27 miliar.

Dana dari APBD itu dialokasikan membiayai 14 program dan 31 kegiatan. Termasuk enam balai yang ada di bawah Dinas Sosial DIY, Keenam balai itu meliputi BRSPA, BPSBR, BRSBKL, BPSTW, BPRSW dan BRTPD.

Di bagian lain Endang mengatakan, tahun ini alokasi dana dekonsentrasi mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan 2019. Besarannya mencapai Rp.10 miliar. “Tahun lalu dana dekonsentrasi mencapai Rp.16 miliar. Tahun ini kami hanya terima Rp.6,9 miliar,” terang dia.

Anggaran tersebut digunakan membiayai enam program. Rincian anggaran untuk setiap program Sekretariat Jenderal (Rp. 179.722.000), Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rp. 237.400.000), Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Rp 3.130.338.000), Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Rp1.342.000.000), Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Rp 1.880.109.000) dan Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Rp 200.000.000).

Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi mengatakan, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) diserahkan lebih awal dengan harapan dapat segera dilaksanakan di awal TA 2020. Penyerahan dilakukan Untung kepada bidang di lingkungan Dinas Sosial DIY pada 25 November 2019.

“Penurunan jumlah anggaran dekonsentrasi, bisa dipahami sebagai dampak pelaksanaan Undang-Undan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Anggaran dilaksanakan di pemerintah pusat maupun langsung diserahkan ke pemerintah daerah kabupaten dan kota,” kata Untung.

Keadaan itu tidak boleh melemahkan semangat pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sosial. Sebab, masih ada alokasi anggaran dari APBD DIY, DIPA TA 2020 diterima oleh masing-masing perwakilan bidang di Dinas Sosial DIY. Perencanaan anggaran dilakukan sejak 2019. (kus/fj)

Ditulis kembali oleh : budhi wibowo, Kasi Penyuluhan Sosial.

71120cookie-checkANGGARAN DAK DINAS SOSIAL DIY MENINGKAT

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

1 thought on “ANGGARAN DAK DINAS SOSIAL DIY MENINGKAT

  1. semoga semakin dirasakan manfaatnya bagi masyarakat penerima layananan dan pelayananannya jg meningkat…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 71 + = 79