SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

DINAS SOSIAL DIY SEBAGAI STUDY TIRU DINAS SOSIAL KALSEL DALAM PELAYANAN DAN REHABSOS TUNA SOSIAL

(Last Updated On: 24 January 2020)

 Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Sosial Provinsi  Kalimantan Selatan kepada kepada Kepala Dinas Sosial DIY Nomor 4622-RS/Dinsos , perihal Kaji Tiru dalam rangka pengembangan Panti Sosial dan penerapan Standar Pelayanan Minimal urusan Sosial. Maka pada hari Selasa tgl 21 Januari 2020 Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan bersama rombongan berkunjung ke Dinas Sosial DIY. Rombongan Tamu dari Dinsos Kalsel terdiri dari:

1. Kepala Dinas

2. Sekretaris

3. Kepala Bidang Rehabsos

4. Kepala Seksi Rehab Tuna sosial

5. 3 ( tiga) orang staf

Dalam kunjungan kali ini diterima oleh Kepala Dinas Sosial bersama

1. Sekretaris

2. Kepala Balai RSBKL

3.Kasub Bag Umum

4. Kasie RTS KN PO

5. Kasie PJS Bina Karya.

Dalam sambutan di Aula Timur Dinsos DIY Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi menjelaskan tentang Perda DIY No 1 tahun 2014 tentang Penanganan Gepeng dan  Penerapannya di DIY serta dijelaskan tentang Mekanisme Penanganan Gepeng dan Pemulung serta eks Psikotik melalui Camp Asesmen di Dinsos DIY.

Selesai penjelasan oleh Kadis  Untung Sukaryadi kemudian secara teknis dilakukan penjelasan  tentang proses penanganan   Warga Binaan Sosial di Camp Asesmen oleh Kasie Rehabsos Tuna Sosial, Korban Napza , Korban Tindak Kekerasan dan Korban Perdagangan Orang Dari proses penerimaan sampai terminasi pelayan / penyaluran ke Balai atau kembali kedaerah asal di jelaskan pula tentang Hambatan dan solusi dalam penanganan para Tuna Sosial di Camp Assesmen.

Penjelasan tentang Penanganan Tuna Sosial berikutnya dari

Ka Balai RSBKL Hinukoroaji dalam kesempatan ini Ka Balai  memberikan Informasi tentang proses penanganan  Gepeng, Pemulung serta eks Psikotik ( Laras) yang Dilakukan di BRSBKL,  dijelaskan pula tentang SDM, Sarpras serta sistem Rujukan ke Lembaga Kessos  yang dilakukan dalam penangan Warga Binaan Sosial.

Selesai Penjelasan dilakukan tanya jawab kemudian dilakukan kunjungan ke Camp Asesmen untuk mengetahui lebih dekat tentang proses penanganan dan sarana prasarana yang dimiliki.

Selesai kunjungan di Camp Assesmen dilanjutkan Ke BRSBKL kunjungan tamu Dari Dinas Sosial Kalimantan  di terima oleh :

 1. Ka Balai RSBKL

  2. Ka. Tata Usaha

   3.  Ka Sie PRS

   4. Koordinator Pekerja Sosial.

   5. Pekerja Sosial.

Pada kunjungan di Balai RSBKL ini diberikan penjelasan secara singkat oleh Ka Balai dan Koordinator Peksos dan  Pekerja Sosial kemudian di lanjutkan dg tanya jawab.  Selesai di terima di Aula BRSBKL sebelum berpamitan Para tamu dari Dinas Sosial Kalsel ini menyempatkan untuk melihat secara langsung:

1. Asrama yang di pakai WBS.

2. Lahan Pertanian yang dipakai praktek WBS.

3. Dapur yang dipakai memasak u WBS.

4. Ruang Klas / Ketrampilan yang dipakai u proses belajar mengajar para WBS.

5. Membeli Hasil Karya Batik Jumput hasil Karya WBS.

Setelah memperoleh penjelasan dan gambaran dari Kunjungan Kaji Tiru di Yogyakarta ini Ka Dinas Sosial Kalimantan Selatan berpamitan  dan akan langsung mengujungi di Bina Laras, melihat secara langsung Klien Orang Dengan Gangguan Jiwa, bagaimana penanganan, penataan asrama, penataan klien bila terjadi kambuh dan penangan klien yang sakit (bedres). Dan akan menerapkan ilmu yang telah dilaksanakan di Dinas Sosial  DIY maupun Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras.

70900cookie-checkDINAS SOSIAL DIY SEBAGAI STUDY TIRU DINAS SOSIAL KALSEL DALAM PELAYANAN DAN REHABSOS TUNA SOSIAL

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

1 thought on “DINAS SOSIAL DIY SEBAGAI STUDY TIRU DINAS SOSIAL KALSEL DALAM PELAYANAN DAN REHABSOS TUNA SOSIAL

  1. Selamat, semoga semakin banyak yang study banding, dan banyak program yg ditawarkan untuk masyarakat agar lebih luas ytang beraosialisasi utk ketahanan masyarakat yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 1 = 5