SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI
(Last Updated On: 5 November 2019)

Yogyakarta, (28/11/2019). Dilaporkan yang dilakukan dan dilakukan yang di dilaporkan. Melaporkan semudah menulis status di media sosial. Ini adalah sebuah lompatan untuk memotret aktivitas para Penyuluh Sosial Masyarakat. Dalam waktu yang singkat aktivitas langsung dapat dilaporkan. Tidak ada manipulasi atau rekayasa. Ini adalah sebuah kemudahan yang luar biasa.

“Nantinya, aktivitas pensosmas (Penyuluh Sosial Masyarakat) akan dengan sangat mudah terpantau”, demikian disampaikan narasumber dari Pusat Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI. Saat itu juga aktivitasnya langsung dapat diketahui. Aplikasi E-Pelaporan telah disiapkan oleh puspensos untuk memudahkan para pensosmas melaporkan kegiatan yang dilakukan. Foto kegiatan beserta lokasi dan penjelasan pelaksanaan kegiatan yang memenuhi unsur 5W + 1H dapat dikirimkan dalam apikasi E-Pelaporan.

Uji coba aplikasi E-Pelaporan untuk pensosmas dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2015, berlangsung kurang lebih 5 jam. Bertempat di BRSPA (Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak) unit Gunungkidul. Sebanyak 44 orang pensosmas DIY, menjadi peserta uji coba tersebut. Narasumber dan tim teknis Kementerian Sosial RI dan PT. Telkom membimbing secara langsung proses pemanfaatan E-Pelaporan. Tahap demi tahap setiap pensosmas melakukan praktek menggunakan E-Pelaporan. Satu persatu langsung membuat pelaporan pelaksanaan kegiatan secara online.

Uji coba E-Pelaporan ini, baru dilaksanakan di lima provinsi di Indonesia. Lima provinsi tersebut adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Lampung dan Provinsi DKI Jakarta. Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk satu dari lima provinsi tersebut. Pemilihan tempat ini, salah satunya didasarkan pada keaktifan pensosmas, di setiap kabupaten provinsi DIY. Artinya, pensosmas DIY termasuk kelompok yang aktif.

Dalam kesempatan tersebut, sesuai dengan surat Kepala Pusat Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI, jumlah peserta yang dihadirkan, seharusnya hanya 13 sampai dengan 15 orang, tetapi karena pentingnya acara tersebut pensosmas DIY dihadirkan semua. Harapannya, semua pensosmas DIY dapat dengan cepat memahami aplikasi E-Pelaporan. (wb).

Ditulis oleh : budhi wibowo, Kasi Penyuluhan Sosial

66320cookie-checkLAPORAN, YA E-LAPORAN

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 96 − 93 =