SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

DINAS SOSIAL DIY GRATISKAN PENYULUHAN NARKOTIKA KE MASYARAKAT MELALUI PIE NAPZA

(Last Updated On: 24 September 2019)

Yogyakarta (20/09/2019). Seksi Penyuluhan Sosial Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogjakarta, melalui Kegiatan Penyuluhan, Edukasi dan Promosi Kesejahteraan Sosial, serta Pendataan PMKS dan PSKS tahun 2019, melaksanakan penyuluhan sosial melalui media surat kabar. Pada tanggal 17 September 2019, Seksi Penyuluhan Sosial bersama dengan para Penyuluh Sosial Masyarakat, melakukan kunjungan ke Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) Napza Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, yang bertempat di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Media surat kabar yang meliput kegiatan tersebut adalah Harian Pagi Tribun Jogja, yang beritanya ditulis kembali oleh Kepala Seksi Penyuluhan Sosial Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk Website Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai berikut :

TRIBUNJOGJA.COM. YOGYA. Pemerintah melalui Kementerian Sosial mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi Indonesia dari bahaya narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya dalam (Napza). Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini telah didirikan Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) yang diresmikan oleh Menteri Sosial RI sebelumnya Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 14 April 2016 lalu hanya saat ini baru di lima provinsi di Indonesia. Widiyanto, Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Korban Napza, Korban Tindak Kekerasan dan Korban Perdagangan Orang, Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan sejak diresmikan, sejatinya gedung PIE dan Napza telah siap memfasilitasi kegiatan penyuluhan terhadap masyarakat setiap harinya.

Selain itu, para staf yang ada umumnya telah selalu siap melayani konseling, pencegahan, rujukan dan edukasi bagi masyarakat umum. “Dalam gedung itu semua pelayannya kita lakukan secara gratis dan tidak membebankan biaya apapun pada masyarakat yang datang untuk melakukan konseling”, ujarnya kepada Tribun Jogja. Selasa (17/9/2019). Menurut Widyanto, gedung yang berlokasi di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras, Desa Purwomartani, Kalasan Sleman ini selalu terbuka bagi masyarakat yang hendak mencari informasi tentang bahaya Napza. Termasuk, menyangkut perkembangan terbaru yang mungkin belum banyak dikenali masyarakat. Pihaknya telah pula mengemas informasi bahaya napza itu melalui buku-buku poster dan media audio visual sehingga masyarakat dapat memahami akan bahaya Napza tersebut. Terlebih, PIE yang ada itu lebih menekankan ke tahap sosialisasi kepada masyarakat.

Pada hari yang sama, Dinas Sosial DIY juga mengatakan sosialisasi di PIE kepada sekitar 40 Penyuluh Sosial yang dibentuk Kementerian Sosial di wilayah Gunungkidul. Mereka diberikan pengarahan terkait dengan informasi maupun fasilitas yang tersedia PIE dan napza untuk mengetahui bahaya narkoba di Indonesia. “Harapannya melalui para penyuluh ini selain mereka menangkap berbagiai isu sosial juga bisa menjadi ujung tombak penyampai informasi untuk mengenali jenis dan bahaya Narkoba”, ujarnya.

Sekretaris Dinas Sosial DIY Endang Iriyanti menambahkan bagi sekolah-sekolah, instansi ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lengkap atau hanya ingin melakukan sharing tentang penyalahgunaan napza, pihaknya akan selalu siap melayani dengan sepenuh hati. “Langkah ini, demi mencapai Indonesia bebas penyalahgunaan napza yang menjadi cita-cita cita-cita Bangsa Indonesia selama ini”, tandasnya. (vim).

Ditulis oleh : budhi wibowo, Kasi Penyuluhan Sosial.

63500cookie-checkDINAS SOSIAL DIY GRATISKAN PENYULUHAN NARKOTIKA KE MASYARAKAT MELALUI PIE NAPZA

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 9 + 1 =