SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

(PUSAT INFORMASI EDUKASI NARKOTIKA PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA)

(Last Updated On: 12 April 2019)

PIE NAPZA

(PUSAT INFORMASI EDUKASI NARKOTIKA PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADITIF LAINNYA)

Mencermati perkembangan penyalahgunaan napza akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan, sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Sasaran peredaran Napza sudah merambah ke daerah pemukiman, kampus, sekolah, rumah kos bahkan lingkungan rumahtangga dan korbannya tidak terbatas dari kalangan masyarakat mampu namun juga kalangan masyarakat ekonomi rendah, tidak hanya pada orang dewasa tetapi sudah merambah kalangan pelajar sampai tingkat SD, menjadikan masalah tersebut menjadi  persoalan yang mendesak, sehingga Presiden Joko Widodo telah menyatakan status Indonesia Darurat Narkoba. Pemerintah melalui Kementerian Sosial mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan napza untuk.

Dalam rangka mendorong masyarakat utuk berpartisipasi dalam pencegahan berkembangnya penyalahgunaan dan menyelamatkan generasi Indonesia dari bahaya napza, Kementerian Sosial  telah menyiapkan Pusat Informasi dan Edukasi Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (PIE NAPZA) dan salah satunya berada di D.I.Yogyakarta yang dikelola oleh Dinas Sosial D.I. Yogyakarta yang berlokasi di Puwomartani Kalasan Sleman dan telah diresmikan Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa pada tahun 2016.

Pusat Informasi dan Edukasi Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (PIE NAPZA) berfungsi mencegah sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahaya napza, hingga saat ini, banyak masyarakat yang tidak mengetahui perkembangan narkoba, khususnya mengenai varian-varian baru. Pasat Informasi dan edukasi tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin mencari informasi tentang bahaya Napza termasuk perkembangan terbaru yang mungkin belum banyak dikenali masyarakat. Informasi itu juga dikemas lewat media audio visual.

Dengan adanya PIE NAPZA di D.I. Yogyakarta,  diharapkan seluruh komponen baik instansi pemerintah, non pemerintah maupun masyarakat melalui kelompok/perkumpulan seperti PKK, kelompok pengajian,  tokoh-tokoh agama juga mengajak jamaahnya dan kelompok-kelompok lainnya yang ada di masyarakat untuk datang ke PIE. Demikian pula  sekolah-sekolah atau para guru sekolah secara khusus dapat mengajak anak didiknya datang ke PIE agar dapat memperolah informasi tentang bahaya penyalahgunaan napza karena proses pencegahan penyalahgunaan napza harus dimulai dari dini.

Selanjutnya kami informasikan bahwa apabila ada instansi, sekolah, masyarakat yang ingin datang ke PIE dapat berhubungan dengan Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial, Korban Napza, Korban Tindak Kekerasan dan Korban Perdagangan Orang Dinas Sosial D.I.Yogyakarta, dan sesuai dengan kapasitas ruangan maka 1 kelompok hanya bisa sebanyak 35 orang.

Dengan memiliki pengetahuan tentang bahaya napza menjadi modal untuk membentengi diri dari bahaya napza dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalagunaan napza.

51730cookie-check(PUSAT INFORMASI EDUKASI NARKOTIKA PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA)

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu + 47 = 48