SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI
(Last Updated On: 12 April 2019)

Yogyakarta (27/03/2019). Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta mengalokasikan anggaran untuk pemulangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). “Semua jenis PMKS yang memerlukan pemulangan dapat dilayani.oleh Dinas Sosial DIY”. Pemulangan PMKS ini bukan untuk orang terlantar.

Kepala Seksi (rehabilitasi sosial tuna sosial, korban NAPZA, korban tindak kekerasan dan korban perdagangan orang) Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY, Widiyanto, S. Sos, MP mewakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menyampaikan bahwa Dinas Sosial DIY memimpin rapat koordinasi pemulangan PMKS. “Pemulangan yang dilakukan dengan menggunakan pola pemulangan : koordinasi antar lintas sektor, penerimaan, pengajuan pemulangan dari lembaga terkait, persetujuan dari Dinas Sosial DIY dan pembuatan surat tugas serta kelengkapan administrasi pemulangan”. Sedangkan untuk teknis pemulangannya dilakukan dengan perjalanan darat, didampingi pengusul pemulangan, penyelesaian adiministrasi dan pelaporan.

Rapat koordinasi dihadiri oleh peserta dari balai di lingkungan Dinas Sosial DIY, Dinas/Instansi sosial kabupaten kota, pekerja sosial balai, petugas camp asessment dan beberapa peserta dari instansi terkait lainnya. Bertempat di aula barat Dinas Sosial DIY, rapat koordinasi berlangsung dengan sangat hidup. Komunikasi dua arah dalam kerangka “rembugan” pemecahan masalah.

Target pemulangan PMKS pada tahun 2019 dari APBD DIY melalui Dinas Sosial DIY sebanyak 100 orang. Pemulangannya dilakuka n ke dinas atau instansi sosial provinsi. “Tetapi dalam beberapa kasus, untuk PMKS orang dengan gangguan jiwa, beberapa daerah tidak atau kesulitan untuk menerima, sehingga langsung dipulangkan ke alamat asal”, demikian kata Widi. Beberapa kesulitan ini masih perlu mendapatkan pemikiran yang lebih serius dari berbagai pihak.

Informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman sebagai peserta rapat bahwa Dinas Sosial Sleman juga telah mengalokasikan anggaran pemulangan PMKS dengan target sebanyak 20 orang. Syaratnya adalah mereka harus warga Kabupaten Sleman. Sedangkan dengan anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS), layanan antar jemput klien dapat dilakukan. Syaratnya adalah warga Kabupaten Sleman.

Dalam rapat tersebut, permasalahan tentang camp assessment muncul ke permukaan. Daya tampung camp asessment adalah 150 orang. Saat ini yang ada sudah sebanyak 198 orang. Kondisi ini akan berpengaruh terhadap layanan yang selayaknya diberikan kepada klien. Kecenderungannya adalah klien camp asessment ini selalu bertambah. Lebih sulitnya adalah klien yang masuk sering dalam kondisi ODGJ. Akibatnya, referal klien mengalami hambatan. Layanan yang seharusnya hanya 3 bulan tetapi karena kondisi tertentu mengalami hambatan

51510cookie-checkDINSOS DIY MEMULANGKAN PMKS

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 5 + 5 =