SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

SOSIALISASI DAN SUPERVISI JABATAN FUNGSIONALPEKERJA SOSIAL TAHUN 2019

(Last Updated On: 22 February 2019)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpasing

Pertemuan tersebut terlaksana pada Rabu, 6 Februari 2018 bertempat di Aula Timur Dinas  Sosial DIY. Narasumber adalah dari Kementerian Sosial RI yaitu Kepala Bidang PP Pekerja Sosial Penyuluh Sosial Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan penyuluh Sosial Kementerian Sosial RI, bapak Afrizon Tanjung, AKS, M.Si serta Kepala Sub Bidang PP Pekerja Sosial bapak Widiarto, Aks. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Sekretaris Dinas Sosial DIY, ibu Dra Endang Iriyanti, MA, Kepala Instansi Sosial Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, kepala BKD Kabupaten/kota, kepala UPTD dalam lingkup Dinas Sosial DIY, Kepala RSJ Prof Dr Soeroyo Magelang serta perwakilan dari pekerja sosial dan penyuluh sosial. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mensosialisasikan kebijakan Pusbangprof Peksos dan Pensos dan sosialisasi proses Inpasing. Harapannya komitmen akan pentingnya pengembangan SDM terkait Peksos dan Pensos serta berkembangnya Lembaga Kesejahteraan Sosial yang terakreditasi.

Dalam kesempatan ini bapak Afrizon Tanjung menyampaikan materi tentang kebijakan Pusbangprof Peksos dan Pensos, beliau mengatakan bahwa batasan inpasing sampai pada 6 April 2021. Inpasing  dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan organisasi terkait SDM untuk peksos dan pensos. Harapannya, ini memperluas kesempatan bagi ASN untuk dapat masuk dalam jabatan fungsional tersebut. Inpasing dari jabatan fungsional Peksos dan Pensos berasal dari latar belakang rumpun ilmu sosial. Ke depan, dalam akreditasi Rumah Sakit, tercatum persyaratan bahwa rumah sakit tersebut harus memiliki Pekerja Sosial Medis. Bapak Widiarto menyampaikan pula terkait dengan proses inpasing, Pusbangprof Peksos dan Pensos belum lama telah menyelanggarakan uji kompetensi untuk jabatan Peksos dan Pensos di Wilayah DIY.

50130cookie-checkSOSIALISASI DAN SUPERVISI JABATAN FUNGSIONALPEKERJA SOSIAL TAHUN 2019

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 7 + 3 =