SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

MONITORING INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR (IPWL) KORBAN NAPZA

(Last Updated On: 16 November 2018)

Bidang perlindungan dan Rehabilitasi Sosial sebagai salah satu bidang teknis pada Dinas Sosial D.I. Yogyakarta mempunyai tugas penyusunan kebijakan teknis dan penyelenggaraan pembinaan, bimbingan dan pengendalian, serta fasilitasi usaha perlindungan dan rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas,  Tuna Sosial dan  korban Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya serta anak.

Salah satu fungsi untuk melaksanakan tugas tersebut adalah  melaksanakan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan program bidang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial. Dalam pelaksanaan monitoring terhadap program/kegiatan bidang dilaksanakan oleh 3 seksi yaitu Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza, Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat dan Seksi Perlindungan Anak.

Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza melalui kegiatan rehabilitasi sosial eks penyandang penyakit sosial, pada bulan Oktober 2018 dimulai tanggal 4 sampai dengan 11 Oktober 2018 telah melaksanakan monitoring terhadap 5 (lima) Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ada di D.I. Yogyakarta yaitu Griya Pemulihan Siloam Seyegan Sleman,  Yayasan Indo Charis Prambanan Sleman, Yayasan Al-Islami Kalibawang Kulon Progo, Rehabiitasi Galilea Elkana Panggang Gunung Kidul dan  Yayasan Rehabilitasi Kunci Ngaglik Sleman. Tujuan monitoring adalah untuk mengetahui sejauh mana lembaga/yayasan yang telah dibentuk dan ditunjuk oleh Kementrian Sosial RI sebagai IPWL melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial bagi Korban Penyalahgunaan Napza.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa :

  • kelima IPWL dapat melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan napza sesuai dengan yang ditargetkan oleh Kementrian Sosial baik yang dilaksanakan di dalam panti (rawat inap)maupun luar panti (rawat jalan). 
  • Dapat diketahui bahwa dari kelima IPWL memiliki harapan-harapan yang berbeda, diantaranya 1) berupaya lebih mengintensifkan layanan luar panti dimana korban napza yang telah menjalani rehabilitasi dalam panti ditindak lanjuti dengan rehabilitasi luar panti, 2) Berupaya meningkatkan kapasitas rehabilitasi, 3) berupaya mengembangkan layanan rehabilitasi yang lebih komprehensif dalam satu lokasi terpadu, 4) berupaya meningkatkan penjangkauan layanan, 5) menitikberatkan pada kualitas layanan pada warga binaan.
  • Perlunya lebih banyak sosialisasi, penjangkauan dan advokasi agar muncul kesadaran korban napza maupun keluarganya mau melaporkan diri secara suka rela ke IPWL dan menjalani rehabilitasi.
  • Usulan penerima bantuan UEP belum terealisir bahkan belum ada info yang jelas.
NoNama YayasanAlamatTelpEmail
1Griya Pemulihan SiloamJl. Godean-Tempel Km. 3 Klangkapan Margoluwih Seyegan Sleman0274- 98382Estherlis_yogya@yahoo.com
2IndocharisDusun Mutihan Madurejo Prambanan Sleman0274-4398718Yayasan-indocharis@yahoo.com
3Al-IslamyPadakan Banjarharjo Kalibawang Kulon Progo087834201782alislamy@yahoo.com
4Rehabilitasi Galilea ElkanaJl. Panggang Wonosari Km. 7 No. 1 Bali RT.01/06 Girisekar Panggang Gunung Kidul087838987537pondokelkana@gmail.com
5Rehabilitasi KunciNandang Sariharjo Ngaglik Sleman0274-624747rehabilitasikunci@gmail.com (www.kunci.net)

39820cookie-checkMONITORING INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR (IPWL) KORBAN NAPZA

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 66 + = 71