SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

SIDANG KE II TIM PERTIMBANGAN IZIN PENGANGKATAN ANAK (PIPA) DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

(Last Updated On: 16 November 2018)

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Oktober 2018 di Hotel Ros-In Yogyakarta. Hadir dalam pertemuan sidang adalah sepuluh orang anggota TIM PIPA Daerah yang terdiri dari Dinas Sosial DIY, Biro Hukum Setda DIY, Polda DIY, Kementerian Agama RI, Yayasan Sayap Ibu Cab. DIY, Panti Asuhan Gotong Royong, Balai RSPA Yogyakarta dan Yayasan LPA DIY. Selain TIM PIPA kegiatan dihadiri oleh Dinas Sosial Kab/Kota Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Satuan Bakti Pekerja Sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta, keseluruhan peserta berjumlah 24 orang. Tujuan dari sidang tim PIPA adalah untuk memberikan rekomendasi pengangkatan anak dari Dinas Sosial DIY (mewakili Gubernur DIY) kepada COTA (Calon Orang Tua Angkat). Sidang TIM PIPA membahas hasil kunjungan  kedua atau kunjungan  yang dilaksanakan setelah COTA mengasuh anak. Pada kesempatan ini sidang membahas tentang permohonan oleh 3 orang COTA. Kepala Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Pramujaya Hadiprianto, M.Si bertindak sebagai ketua sidang. Hasil kunjungan dipaparkan oleh petugas dan  juga pekerja sosial dalam pertemuan tersebut. Selanjutnya TIM PIPA memberikan masukan dan memeriksa kelengkapan administrasi dari permohonan COTA.

Selain membahas permohonan COTA, sidang juga sekaligus membahas permasalahan terkait dengan pengasuhan balita terlantar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ibu Lilis Sulistiyowati selaku kepala seksi Perlindungan Anak Dinas Sosial DIY, menyampaikan laporan penyelenggaraan pengangkatan anak tahun 2018 sebagai berikut pengajuan berkas COTA adalah 38 COTA,  SK ijin pengasuhan 13 orang, SK ijin pengangkatan 7 orang dan proses penetapan pengadilan 10 orang. Sedangkan Dinas Sosial telah menerima salinan SK Penetapan Pengadilan sebanyak 17 COTA. Pengangkatan anak secara privat kab. Kulon Progo sejumlah 6 orang, Kota Yogyakarta 2 COTA dalam proses,  Kab. Bantul 15 COTA dan Kab. Sleman 5 COTA.

Ibu Dra Puti Khairida Anwar MM kasubdit Pelayanan Sosial Anak Balita selaku supervisor untuk kegiatan sidang TIM PIPA daerah memberikan masukan dan jawaban terkait permasalahan pengasuhan balita terlantar di DIY. Hasil dari Sidang TIMP PIPA Daerah terhadap 3 orang COTA tersebut adalah disetujui untuk mendapatkan rekomendasi pengangkatan anak dengan perbaikan. (*)

38960cookie-checkSIDANG KE II TIM PERTIMBANGAN IZIN PENGANGKATAN ANAK (PIPA) DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 7 = 1