KOMUNIKASI INFORMASI DAN EDUKASI (KIE) STANDAR NASIONAL PENGASUHAN ANAK (SNPA)
Dinas Sosial DIY melalui Seksi Perlindungan Anak menyelenggarakan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) di Lima kabupaten/kota yang akan diselenggarakan di tingkat kecamatan/desa/kelurahan dengan menghadirkan peserta sejumlah 32 orang dari unsur Petugas Dinas Sosial kab/kota, petugas kecamatan/desa, Kader PKK,PSM, Sakti Peksos, TKSK, Ketua/pengurus LKSA di wilayah dan tokoh masyarakat. Adapun pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 23 Agustus 2018.
Narasumber kegiatan adalah
- Dinas Sosial Kab/Kota memberikan materi tentang Program Dinas Sosial Sosial Kab/Kota
- Narasumber dari akademisi memberikan materi tentang Implementasi SNPA sesuai Permensos Nomor : 30/HUK/2011
- Psikolog memberikan materi Tahapan Tumbuh Kembang Anak
- Dinas Sosial DIY tentang Program dan Kegiatan Dinas Sosial DIY
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengasuhan yang terbaik bagi anak. Masyarakat juga diharapkan dapat mengetahui tahapan perkembangan disetiap usia anak melalui materi yang diberikan oleh psikolog.