SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

82 Panti di DIY Peroleh Dana Bantuan Tambahan Biaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar

(Last Updated On: 6 January 2013)

Yogyakarta – Sebanyak 82 panti sosial di Provinsi DIY baik milik pemerintah maupun swasta pada tahun 2009 ini akan menerima dana bantuan tambahan biaya pemenuhan kebutuhan dasar dari Departemen Sosial RI. Dana ini diberikan untuk jangka waktu 12 bulan, mulai Januari sampai dengan Desember 2009. Penyalurannya melalui jasa PT. Pos Indonesia dengan mekanisme yang telah ditetapkan, mulai bulan Juli tahun ini.

Demikian beberapa hal penting yang sampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY, Drs. Sulistiyo, SH, CN, M.Si pada sambutan resmi Pembukaan Sosialisasi Bantuan Tambahan Biaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Panti Sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Privinsi DIY, Senin (29/6) di Wisma Sargede, Jl. Pramuka No.5 F Yogyakarta.

Kepala Dinas berpesan agar panti-panti penerima subsidi harus tetap melaporkan dana yang dikelola kepada Pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi DIY. ”Adanya laporan rutin ini dimaksudkan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah maupun panti-panti sosial”, tegasnya.

Tujuan sosialisasi ini sebagaimana dikatakan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DIY, Dra. Wrih Puji Rarasati, M.Si laporan tertulisnya adalah terinformasikannya program bantuan bantuan tambahan biaya pemenuhan kebutuhan dasar untuk mempertahankan kelangsungan penyelenggaraan pelayanan sosial dan/atau melalui panti.

Menurut Sekretaris Dinsos, 82 panti sosial yang menerima subsidi tahun 2009 ini terdiri dari 10 panti sosial milik pemerintah dan 72 panti sosial swasta. Alokasi dana yang telah ditetapkan sebanyak Rp. 3.857.685.000,- (Tiga Milyard Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk diberikan kepada 3.523 klien, yang terdiri : Anak Terlantar (2.275), LU Terlantar (250), Paca (750), Tuna Sosial (205) dan Korban Napza (3.523). Untuk tahun 2009 ini terdapat 3 panti sosial baru yang menerima bantuan dan 7 panti sosial yang tidak lagi memenuhi persyaratan untuk menerima bantunan sehingga dilakukan pending. Ketiga panti sosial baru tersebut yaitu : (1) PA.M Putra Daasubisi, Kulon Progo; (2) PA. Muhammadiyah Sentolo Kulon Progo; dan (3) PA. Al Dzikro Imogiri Bantul.

Adapun sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut berasal dari PT. Pos Indonesia Cab. Yogyakarta (M.Rosyad), BPKP Perwakilan Yogyakarta (Felix Joni Darjoko) dan Dirjen Yanrehsos (Drs. Suharno).

(Subag Program dan Informasi)

7850cookie-check82 Panti di DIY Peroleh Dana Bantuan Tambahan Biaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 3 + 6 =